Bisnis.com, MATARAM -- PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) menerima klaim senilai total Rp30 miliar dari 67 polis yang masuk dari korban bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Pembayaran klaim asuransi ini merupakan komitmen dan kontribusi Aswata kepada nasabah yang menjadi korban gempa di Lombok. Kami percaya klaim ini bisa menjadi solusi bagi nasabah kami yang bangunannya rusak akibat gempa,” ujar Presiden Direktur Aswata Tata Christian Wanandi dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (25/10/2018).
Dalam tahap pertama, Aswata membayar klaim sebesar Rp2 miliar dari total Rp30 miliar klaim yang diajukan. Pembayaran klaim diberikan secara simbolis kepada salah satu nasabah atas nama Gunawan yang dilakukan langsung oleh Tata.
Seluruh klaim yang masuk ditargetkan selesai dalam waktu maksimal enam bulan. Pasalnya, sebagai bisnis yang berdasarkan kepercayaan, asuransi perlu menekankan efek kehati-hatian dalam melakukan prosedur pencairan klaim tersebut.
"Tentunya diperlukan kerja sama dengan nasabah dalam melengkapi data yang diminta untuk pengajuan klaim," lanjut Tata.
Menurutnya, asuransi menjadi sangat penting karena dapat mengurangi beban atas kerugian finansial yang terjadi. Selain itu, pembayaran klaim gempa diharapkan dapat membantu memulihkan perekonomian Lombok pascabencana.
Secara keseluruhan, Aswata memiliki beberapa produk asuransi yaitu kendaraan bermotor, pengangkutan, rangka kapal, rekayasa, penjaminan, minyak dan gas, uang, serta kecelakaan diri.
Aswata Terima Klaim Rp30 Miliar dari Korban Gempa Lombok
PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) menerima klaim senilai total Rp30 miliar dari 67 polis yang masuk dari korban bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Eka Chandra Septarini
Editor : Annisa Margrit
Topik
Konten Premium