Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Tambang di NTB Setor Rp686 Miliar pada 2021

Penerimaan royalti berasal dari penjualan konsentrat.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, MATARAM - Perusahaan tambang yang ada di Nusa Tenggara Barat menyetorkan royalti Rp686 miliar dari hasil penjualan yang diproduksi selama 2021.

Nilai royalti tersebut naik dibandingkan 2020 yang nilainya Rp574 miliar, dengan iuran tetap sejumlah Rp6,3 miliar. Sedangkan pada 2021 iuran tetap yang disetorkan Rp4,6 miliar. Sebanyak 98 persen royalti diperoleh dari PT. AMNT Mineral yang merupakan perusahaan tambang terbesar di NTB. Setoran royalti tersebut dihitung dari periode 2 Januari hingga 13 Desember 2021.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Zainal Abidin menjelaskan dengan penerimaan royalti berasal dari penjualan konsentrat. "98 persen royalti yang masuk berasal dari PT.AMNT di Sumbawa Barat, itu merupakan hasil dari penjualan konsentrat," jelas Zainal kepada media, Minggu (9/1/2022).

Royalti tersebut paling besar masuk ke kabupaten Sumbawa Barat sejumlah 32 persen sebagai lokasi perusahaan tambang, ke kas pemerintah pusat atau APBN 20 persen. "9 Kabupaten kota yang lain dapat 30 persen yakni Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Sumbawa, Bima, Dompu, Kota Mataram dan Kota Bima. Sisanya masuk ke kas Pemprov NTB," ujar Zainal.

Zainal menjelaskan potensi royalti 2021 masih akan naik karena royalti periode 14-31 Desember belum masuk pada laporan. "Besaran royalti masih akan naik untuk 2021, untuk besarannya nanti kami lihat," kata dia.

Hasil tambang menjadi komoditas ekspor terbesar dari NTB. Data dari BPS menyebutkan 95 persen ekspor NTB merupakan barang tambang non migas. Pada Nomber 2021 nilai ekspor tambang NT US$112 juta atau 98 persen dari keseluruhan nilai ekspor. (K48)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper