Bisnis.com, DENPASAR - Polresta Denpasar melakukan penindakan terhadap 1.068 pelanggar lalu lintas selama 12 hari pelaksanaan Operasi Patuh Lempuyang 2020.
"Untuk penindakan sampai dengan hari ke 12 Operasi Patuh Lempuyang ada 1.068 tindakan tilang, 1.990 pemberian teguran. Jika dibandingkan dengan tahun 2019, ada 2.115 tilang dan 256 teguran. Untuk tilang mengalami penurunan hingga 50 persen dan teguran naik 677 persen," kata Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo, saat ditemui di Denpasar, Selasa (4/8/2020)
Ia mengatakan penurunan tindakan tilang ini terjadi karena ada efek pandemi, sehingga persentase penindakannya menjadi 20 persen, kemudian kegiatan bagi-bagi helm gratis bagi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm saat berkendara sebanyak 80 persen.
Kegiatan-kegiatan ini merupakan bentuk kegiatan preemtif dan preventif. Kata dia, sekitar 80 persen itu kegiatan preemtif dan preventif berupa pembagian helm kepada pengendara dan 20 persennya adalah kegiatan represif yaitu berupa penindakan tilang.
Kasat Lantas menjelaskan operasi Patuh Lempuyang dominan menyasar pengendara motor, yang tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus lalu lintas, lalu berkendara tidak pada jalurnya dan pengendara sepeda motor adalah anak di bawah umur.
"Untuk pelanggaran, kita ada lokasi-lokasi yang ditentukan tapi kita tidak hanya terpaku pada satu atau dua lokasi tapi kita berpindah-pindah. Seperti kemarin itu, di Sesetan berpindah ke lagi juga di Hayam Wuruk atau tempat-tempat lain," jelas Adi.
Baca Juga
Sementara itu, untuk kasus kecelakaan lalu lintas pada bulan Juni 2020 tercatat ada 42 kejadian, kemudian pada Juli 2020 ada 32 kejadian.
Hal yang sama juga terjadi untuk korban yang laka lantas yang meninggal dunia jumlahnya mengalami penurunan. Pada bulan Juni 2020 itu ada 11 korban, kemudian pada bulan Juli 2020, ada tiga korban yang meninggal dunia.
"Melalui Operasi Patuh Lempuyang ini secara signifikan dapat menekan angka kecelakaan, khususnya untuk wilayah Denpasar," jelasnya.