Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Politik Uang Jalur Digital dalam Pilkada 2024 Dimitigasi

Secara konvensional pemberian uang atau barang sudah beralih, yang harus diantisipasi adalah pola-pola yang diubah dari konvensional menjadi uang digital.
Ilustrasi sistem pembayaran QRIS./Freepik
Ilustrasi sistem pembayaran QRIS./Freepik

Bisnis.com, DENPASAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali memitigasi terjadinya politik uang jalur digital di Pilkada Serentak 2024 dengan bantuan tim siber.

Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna di Denpasar, Sabtu (23/11/2024), mengatakan pentingnya kerja sama dengan aparat penegak hukum ini karena mulai terjadinya peralihan dari pemberian uang konvensional menjadi uang digital.

"Secara konvensional pemberian uang atau barang saya rasa sudah beralih, yang harus kita antisipasi adalah pola-pola yang diubah dari konvensional menjadi uang digital, ini perlu kita mitigasi," kata dia.

Untuk itu Bawaslu Bali meminta jajarannya hingga ke pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik dan masif.

Peralihan ini juga membuat pengawas perlu berkolaborasi dengan tim siber dari sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) yang terdiri dari bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.

"Kita tetap koordinasi dengan sentra gakkumdu, tim siber, sekarang mitigasi maupun potensi perlu kita sikapi apalagi jika ada pengumpulan KTP atau nomor telepon," ujar Agus Tirta.

Ia turut berharap masyarakat ikut berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi politik uang, sehingga dari informasi awal ini mereka dapat menindaklanjuti.

Aksi politik uang sendiri dinilai sudah dapat terjadi sejak masa kampanye, saat masa tenang, dan hari pemungutan suara, dimana tidak hanya pemilih namun penyelenggara dan pengawas juga bisa menjadi sasaran.

Bawaslu Bali kemudian memetakan TPS rawan di Pilkada Serentak 2024 ini, namun pada variabel rawan politik uang tidak ada yang dicantumkan, sebab Agus Tirta meyakini potensi politik uang dapat terjadi di TPS mana saja.

"Terkait adanya pemberian sesuatu, uang kepada penyelenggara dan pengawas, kita belum menemukan TPS itu, tapi potensi itu selalu ada," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper