Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelundup Kokain di Ngurah Rai Dijanjikan Imbalan Rp49 Juta

GE mengaku kepada petugas Bea Cukai datang ke Bali sendirian untuk mengantarkan paket narkotika yang diperoleh di Mexico.
Barang bukti kokain yang coba diselundupkan melalui Bandara Ngurah Rai Bali./Ist-Bea Cukai.
Barang bukti kokain yang coba diselundupkan melalui Bandara Ngurah Rai Bali./Ist-Bea Cukai.

Bisnis.com, BADUNG – Petugas Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (25/3/2025).

Bowo Pramoedito, Humas Bea Cukai Ngurah Rai, menjelaskan dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa bubuk putih seberat 323,76 gram bruto yang dikemas menggunakan lakban dan kondom. Setelah dilakukan pengujian laboratorium, bubuk tersebut dikonfirmasi sebagai narkotika golongan I jenis kokain.

Modus penyelundupan yang digunakan adalah vaginal insert, di mana narkotika disembunyikan di dalam alat kelamin oleh seorang penumpang wanita berinisial GE warga negara Argentina berusia 46 tahun yang berprofesi sebagai penata rambut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari analisis intelijen dan pengawasan terhadap penumpang pesawat Emirates EK368 dengan rute Dubai – Denpasar.

Penyelundup Kokain di Ngurah Rai Dijanjikan Imbalan Rp49 Juta

GE, 46, warga negara Argentina menunjukkan kokain./Ist-Bea Cukai.

GE yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 25 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 WITA kemudian diarahkan ke jalur pemeriksaan khusus. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan dan pemeriksaan badan, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam alat kelamin.

Dari hasil informasi dan analisis lebih lanjut, petugas menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan ini. GE terindikasi kuat akan bertemu dengan seorang yang diduga bertindak selaku penerima barang di Bali.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan operasi lanjutan guna mengungkap jaringan narkotika ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, GE mengaku kepada petugas Bea Cukai datang ke Bali sendirian untuk mengantarkan paket narkotika yang diperoleh di Mexico dan dijanjikan imbalan sebesar US$3.000 atau sekitar Rp49 juta.

“Untuk saat ini barang bukti dan warga negara Argentina tersebut telah diserahkan ke BNNP Bali,” tulis Bowo Pramoedito dalam keterangan tertulis, Rabu (26/3/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Siaran pers
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper