Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Serahkan Hibah Bantuan Partai Politik Rp1,01 Miliar di Jembrana

Pemerintah Kabupaten Jembrana menyerahkan hibah bantuan keuangan kepada partai politik senilai Rp1,01 miliar.
BPK Serahkan Hibah Bantuan Partai Politik Rp1,01 Miliar di Jembrana
BPK Serahkan Hibah Bantuan Partai Politik Rp1,01 Miliar di Jembrana

Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah Kabupaten Jembrana menyerahkan hibah bantuan keuangan kepada partai politik senilai Rp1,01 miliar. 

Hibah tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira bertempat di Kantor Bupati Jembrana pada Selasa 29 April 2025. Partai Politik yang menerima hibah antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PKB. 

Penyerahan LHP Bantuan Keuangan Partai Politik ini untuk pertama kalinya diserahkan  langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Bali.

Penyerahan ini dihadiri oleh Asisten Setda Jembrana, dan Kepala Inspektorat Jembrana serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jembrana, dan perwakilan dari masing-masing partai.

Sebelumnya partai politik menerima bantuan Hibah berdasarkan Keputusan Bupati Jembrana NOMOR 100/KESBANGPOL/2024 Tentang Pemberian Hibah Berupa Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dengan total hibah Rp1,01 miliar 

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menghimbau kepada partai politik untuk bijak menggunakan uang daerah dan bisa mempertanggungjawabkan dengan baik.

Pasalnya kata Kembang pertanggungjawaban itu dapat mempengaruhi opini BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Jembrana yang sudah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 kali berturut-turut.

"Partai Politik harus tertib administrasi dalam mempertanggungjawabkan dana hibah dari Pemda, kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," jelas Kembang dikutip dari siaran pers, Selasa (29/4/2025).

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan bahwa penyerahan secara langsung ini untuk pertama kalinya dilaksanakan agar bisa bertemu dan menjelaskan langsung kesimpulan LHP kepada jajaran Pemda dan perwakilan Partai Politik yang menerima bantuan Hibah.

"Kalau dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, saya rasa semua sudah memenuhi kriteria dalam mempertanggungjawabkan dana hibah," ujar Satria.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper