Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah Kabupaten Jembrana menyerahkan hibah bantuan keuangan kepada partai politik senilai Rp1,01 miliar.
Hibah tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira bertempat di Kantor Bupati Jembrana pada Selasa 29 April 2025. Partai Politik yang menerima hibah antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PKB.
Penyerahan LHP Bantuan Keuangan Partai Politik ini untuk pertama kalinya diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Bali.
Penyerahan ini dihadiri oleh Asisten Setda Jembrana, dan Kepala Inspektorat Jembrana serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jembrana, dan perwakilan dari masing-masing partai.
Sebelumnya partai politik menerima bantuan Hibah berdasarkan Keputusan Bupati Jembrana NOMOR 100/KESBANGPOL/2024 Tentang Pemberian Hibah Berupa Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dengan total hibah Rp1,01 miliar
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menghimbau kepada partai politik untuk bijak menggunakan uang daerah dan bisa mempertanggungjawabkan dengan baik.
Baca Juga
Pasalnya kata Kembang pertanggungjawaban itu dapat mempengaruhi opini BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Jembrana yang sudah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 kali berturut-turut.
"Partai Politik harus tertib administrasi dalam mempertanggungjawabkan dana hibah dari Pemda, kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," jelas Kembang dikutip dari siaran pers, Selasa (29/4/2025).
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan bahwa penyerahan secara langsung ini untuk pertama kalinya dilaksanakan agar bisa bertemu dan menjelaskan langsung kesimpulan LHP kepada jajaran Pemda dan perwakilan Partai Politik yang menerima bantuan Hibah.
"Kalau dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, saya rasa semua sudah memenuhi kriteria dalam mempertanggungjawabkan dana hibah," ujar Satria.