Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo Gaji DPR, Bali Mulai Rusuh dan Mobil Polisi Dibakar

Demo di depan DPRD Bali rusuh, mobil polisi dibakar. Aksi dipicu kematian driver ojol Affan di Jakarta, yang dilindas mobil polisi saat bekerja.
Massa demo mulai bentrok dengan polisi di Gedung DPRD Bali. Aksi demo ini berkaitan dengan tingginya tunjangan DPR, di tengah kenaikan pajak PBB, dan maraknya PHK di Indonesia./Noris
Massa demo mulai bentrok dengan polisi di Gedung DPRD Bali. Aksi demo ini berkaitan dengan tingginya tunjangan DPR, di tengah kenaikan pajak PBB, dan maraknya PHK di Indonesia./Noris

Bisnis.com, DENPASAR – Ratusan demonstran di depan gedung DPRD Bali yang berada di kawasan Renon, Kota Denpasar membakar satu mobil box milik Polisi pada Sabtu (30/8/2025). 

Massa melempar berbagai benda seperti botol, gas air mata dan batu ke arah mobil Polisi.  Dari pantauan Bisnis, massa kemudian membongkat mobil polisi dan api mulai menyalandi bagian depan mobil.

Aksi massa di depan Gedung DPRD Bali ini merupakan aksi lanjutan dari Polda Bali. Saat aksi di Polda Bali, Polisi berhasil membubarkan massa, akan tetapi konsentrasi massa pindah ke depan gedung DPRD Bali.

Setelah massa merusak dan membakar mobil, puluhan Polisi dari Polda Bali kemudian datang mengendalikan massa. Sempat terjadi aksi saling kejar, demonstran juga terlihat melempar Polisi. 

Sebagai informasi, demo besar-besaran di sejumlah daerah, termasuk Denpasar dipicu oleh meninggalnya driver Ojol Affan Kurniawan saat sedang demo menuntut kenaikan upah buruh dan diturunkannya gaji DPR. 

Berdasarkan data resmi dari GoTo Group, almarhum tercatat masih berstatus mitra aktif dan sedang 'on bid' atau menunggu pesanan saat musibah menimpanya. Aktivitas terakhir beliau terekam pada pukul 19.40 WIB, ketika sedang menjalankan pekerjaannya untuk mencari nafkah.

Affan hendak mengantarkan pesanan pelanggan, tetapi nahas pada Kamis (28/8/2025) malam dia dilindas oleh polisi dengan mobil rantis di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa Affan merupakan peserta aktif program tersebut. Karena mendiang wafat saat sedang bekerja, keluarga Affan pun berhak mendapatkan santunan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro