Bisnis.com, DENPASAR—Bank Indonesia Kantor Perwakilan Bali memastikan bahwa BI belum berencana menerbitkan uang pecahan Rp200.000.
Pernyataan itu membantah informasi palsu bahwa Bank Indonesia akan menerbitkan uang pecahan Rp200.000.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Azka Subhan menegaskan belum ada rencana pencetakan uang pecahan dengan nominal sebesar itu.
Ia menegaskan bahwa BI akan selalu mengeluarkan pernyataan resmi setiap akan mengeluarkan uang pecahan baru.
Temuan Uang Palsu
Sementara terkait uang palsu, Azka menyebutkan temuan di Bali sepanjang periode Januari-Maret mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga
Data Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali, pada tiga bulan pertama 2018, ditemukan sebanyak 1.241 lembar uang palsu mayoritas pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
Temuan uang palsu tersebut tergolong kecil seiring makin pahamnya masyarakat mengenal ciri-ciri keaslian uang rupiah salah satu contohnya dapat membedakan mana rupiah yang asli dan palsu.
“Masyarakat sudah sangat memahami bagaimana caranya menangani temuan uang palsu yakni dengan cara melaporkan ke BI maupun pihak Kepolisian,” kata Azka, Rabu (18/4/2018).
Azka berharap masyarakat yang menemukan uang palsu bisa menyerahkan ke pihak Kepolisian. BI juga mengimbau bagi masyarakat yang curiga atau menemukan uang palsu segera melaporkan ke bank, kemudian bank akan meminta klarifikasi ke BI dan akan menyerahkan ke polisi.
Pada triwulan IV 2017 total temuan uang palsu mencapai 759 lembar, lebih rendah jika dibandingkan triwulan sama tahun sebelumnya sebanyak 1.222 lembar atau triwulan IV/2015 sebanyak 1.372 lembar.