Bisnis.com, MATARAM – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengalokasikan anggaran Rp54 miliar untuk pembebasan lahan beberapa kegiatan prioritas pada tahun ini.
"Anggaran Rp54 miliar itu untuk pembebasan lahan beberapa kebutuhan yang dianggap mendesak tahun ini," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram M. Syakirin Hukmi di Mataram, Senin (4/3/2019).
Kegiatan yang dinilai prioritas saat ini antara lain pembebasan untuk lahan Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Lingkar Selatan, dan pembebasan lahan untuk lapak pedagang kaki lima (PKL) di samping Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB.
Untuk pembebasan tahap pertama, kata Syakirin, ia baru saja selesai membahas rencana pembebasan lahan untuk PKL di samping RSUP NTB dengan pengembang, warga pemilik lahan dan sejumlah pihak terkait.
"Lahan yang ditempati sekitar 30 PKL di samping RSUP NTB itu, merupakan milik salah satu pengembang dan sebagian milik warga dengan status pinjam pakai. Pada prinsipnya, mereka sudah mau lahan itu dibebaskan," katanya.
Begitu juga dengan para pedagang, mereka sudah sepakat dan siap direlokasi sementara saat Pemkot menata lapak-lapak mereka.
"Untuk luas lahan yang akan dibebaskan kami masih kaji dan bahas apakah sebagian dari lahan itu benar masuk fasilitas sosial dan fasilitas umum dari pengembang setempat," katanya.
Sementara terkait dengan pembebasan lahan untuk Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Lingkar Selatan, sambungnya, saat ini masih dilakukan penghitungan oleh tim penaksir harga.
"Termasuk lahan milik salah satu toko handphone yang juga akan kita bebaskan," kata Syakirin.
Sedangkan pembebasan lahan tambahan untuk perumahan nelayan, Syakirin menyebutkan belum terakomodasi dalam alokasi anggaran yang Rp54 miliar.
"Rencana penambahan pembebasan lahan perumahan nelayan, mencuat setelah APBD murni 2019 disahkan, sehingga kemungkinan tambahan itu kita ajukan melalui APBD perubahan 2019," ucapnya.
Penambahan dana pembebasan rumah nelayan diperlukan karena pemerintah memberikan bantuan tiga twin blok rumah susun sederhana sewa (rusunawa) nelayan, bertambah dari rencana awal sebanyak dua twin blok, karenanya lahan yang dibutuhkan menjadi 2 hektare, sementara lahan yang sudah dibebaskan seluas 1,6 hektare.