Bisnis.com, DENPASAR – Ekspor ikan dan udang dari Bali ke sejumlah negara mengalami penurunan cukup dalam pada Januari 2019 sebesar 33,16% dibanding periode sebelumnya lantaran kesulitan mengurus surat izin penangkapan ikan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, penurunan ekspor ikan dan udang juga terjadi pada Januari 2019 dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar 2,22%. Tercatat, nilai ekspor ikan dan udang selama Januari 2019 adalah sebesar US$13.710.785.
Ketua II Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Bali DWI Agus Siswa Putra mengatakan sejak 2018 lalu, surat izin penangkapan ikan (SIPI) sulit keluar sehingga menghambat aktivitas kapal tangkap dalam berlayar. Akibatnya banyak kapal yang akhirnya tidak melaut dan berpengaruh pada penurunan hasil tangkapan.
“Penurunan sudah terjadi sejak 2018 awal, sejak saat itu turun terus tangkapan, gak ada naik,” katanya kepada Bisnis, Jumat (15/3/2019).
Sekretaris Jenderal ATLI Bali Nyoman Sudarta juga mengakui hal serupa. Walaupun tidak mengantongi data jumlah kapal yang beroperasi saat ini, dia meyakini telah terjadi penurunan produksi.
Dari Data ATLI yang diterima Bisnis, volume tangkapan ikan tuna selama 2018 adalah sebanyak 14.986,414 ton atau menurun 7% dari kondisi 2017. Penuruanan tangkapan juga terjadi pada ikan meka sebesar 17% menjadi 773,920 ton pada 2018 dibanding tahun lalu.
Baca Juga
Tangkapan ikan cumi juga menurun sebesar 6,8% menjadi 12.515,017 ton pada 2018 dibanding tahun lalu. Sementara, tangkapan marlin dan ikan lainnya menunjukkan peningkatan yang masing-masing sebesar 24% dan 11%.
Jika ditotal, seluruh produksi atau tangkapan ikan selama 2018 adalah sebesar 36.782,885 ton atau turun 3,65% dengan nilai Rp2,828 triliun.
“Sebelumnya sejak 2015 sudah turun grafik turun, kapal berkurang, ada perubahan kapal kalau tidak salah dari 700 menjadi 200 kapal,” katanya.