Bisnis.com, DENPASAR -- Bank Mandiri Taspen atau Bank Mantap akan segera merealisasikan penggunaan aksara Bali pada identitas atau informasi papan nama kantor perseroan di seluruh Pulau Dewata.
Kebijakan itu dalam rangka kepatuhan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Beleid itu mewajibkan perusahaan dan kantor memasang aksara Bali untuk nama kantor.
Marketing Communication Head Bank Mantap Bimo Ari Bowo menjelaskan saat ini, seluruh jaringan kantor di Bali dalam proses penambahan aksara daerah. Pemasangan akan dilakukan secara bertahap di semua jaringan kantor Bank Mantap yang tersebar di 8 kabupaten dan 1 kotamadya di provinsi tersebut.
“Saat ini, jumlah jaringan kantor di Bali Bank Mantap sebanyak 41 kantor, yang terdiri atas Kantor Cabang hingga Kantor Fungsional (KF) UMK sehingga membutuhkan investasi capex [capital expenditure/belanja modal] yang cukup lumayan dalam branding penambahan aksara Bali tersebut,” ungkapnya, Sabtu (15/6/2019).
Bimo menuturkan tahap awal pemasangan aksara Bali tersebut diprioritaskan untuk jaringan kantor yang memiliki posisi letak strategis dan dekat dengan instansi pemerintah, seperti Kantor Cabang Melati, KC Buleleng, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Renon, KCP Teuku Umar, dan KCP Tabanan agar pihak yang berwenang mudah untuk memantau.
Bank Mantap akan Pasang Branding Aksara Bali di Seluruh Kantor di Bali
Pemasangan branding tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feri Kristianto
Editor : Annisa Margrit
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
50 menit yang lalu
Historia Bisnis: Kala Soeharto Setujui Mega Proyek Kota Mandiri Jonggol
1 jam yang lalu