Bisnis.com, DENPASAR – Kementerian Hukum dan HAM melalui Imigrasi Ngurah Rai telah mencegah keberangkatan 430 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang mencoba berangkat dari Bandara Internasional Ngurah Rai.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menjelaskan ratusan calon pekerja migran ilegal tersebut mencoba berangkat dari Bandara Internasional Ngurah Rai dengan visa wisata dengan modus hendak jalan–jalan atau berlibur ke luar negeri. Namun ketika dicek secara mendalam oleh petugas imigrasi para pekerja migran ilegal tidak dapat menunjukkan tiket kembali ke Indonesia sesuai jalan - jalan.
“Kalau ditanya oleh petugas imigrasi alasan mereka selalu mau jalan–jalan, namun mereka tidak bisa meyakinkan petugas kami karena mereka tidak bisa menunjukkan tiket pulang kembali ke Indonesia sehingga ditolak perjalanannya. Modus ini paling banyak ditemukan,” jelas Anggiat dikutip, Senin (7/8/2023).
Mayoritas negara tujuan para calon pekerja migran ilegal ini ke negara–negara di Asean seperti Malaysia, Singapura. Namun tidak menutup kemungkinan mereka akan melanjutkan ke kawasan di luar Asean ketika sudah sampai di Malaysia atau Singapura. Mayoritas memilih Asean karena harga tiket yang murah bahkan bisa di bawah Rp1 juta di momen tertentu.
Anggiat juga menjelaskan Bali menjadi pintu keluar para pekerja migran ilegal karena Bali memiliki rute internasional paling banyak selain Bandara Internasional Soekarno Hatta, sehingga petugas Imigrasi Ngurah Rai selalu siaga untuk melakukan penangkalan.
Dari catatan Kemenkumham, calon pekerja migran yang mencoba berangkat dari Bandara Ngurah Rai tidak hanya warga Bali saja, namun banyak juga warga luar Bali seperti Jawa Timur maupun daerah lainnya. Anggiat mengaku terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas di terminal Internasional untuk mencegah modus – modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun modus lainnya seperti penyelundupan narkoba, perdagangan ginjal.
Baca Juga
Khusus soal isu yang sempat mencuat dimana Bali disebut sebagai lokasi perdagangan ginjal, menurut Anggiat hal tersebut tidak benar. Anggiat menjelaskan Bali sering dipakai menjadi perlintasan antara negara yang banyak dilalui warga asing, tidak menutup kemungkinan para oknum yang melakukan TPPO maupun transaksi ilegal lainnya. “Kalau ada yang bilang Bali sebagai pintu penjualan ginjal itu tidak benar,” ujar Anggiat.