Bisnis.com, DENPASAR - Kementerian Perhubungan diminta mempercepat pembentukan badan usaha pengelola Pelabuhan Sanur yang definitif agar pengelolaan pelabuhan wisata tersebut bisa lebih optimal.
Kepala KSOP Kelas II Benoa, R Sadeli menjelaskan pasca beroperasi, Pelabuhan Sanur belum memiliki pengelola yang definitif, padahal masa pemeliharaan pelabuhan setelah dibangun akan segera berakhir. Sadeli berharap Kepala Staf Kepresidenan (KSP) untuk mendorong Kementerian Perhubungan mempercepat pembentukan badan usaha tersebut.
"Badan usaha yang menjadi operator Pelabuhan Sanur belum ditetapkan oleh Menteri Perhubungan, sehingga saat ini masih dikelola oleh KSOP Benoa. Kami berharap segera ada penetapan," jelas Sadeli, Jumat (22/9/2023).
Sementara itu, Moeldoko menjelaskan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan soal penetapan badan usaha tersebut, sehingga dalam waktu dekat sudah bisa ditetapkan.
Moeldoko juga membuka opsi jika Pemerintah Kota Denpasar terlibat dalam manajemen pengelolaan, menurut mantan Panglima TNI ini, Pemkot sebagai pihak yang menyerahkan lahannya seluas 74 are untuk pembangunan pelabuhan harus diapresiasi dan layak mendapat pemasukan dari keuntungan Pelabuhan Sanur.
"Yang berkompetensi mengelola Pelabuhan tentu KSOP, Kementerian Perhubungan. Tetapi dalam manajemennya bisa saja Pemda terlibat. Ini harus dipikirkan bersama biar daerah juga mendapat PAD dari keberadaan Pelabuhan Sanur," ujar Moeldoko.
Baca Juga
Pelabuhan Sanur merupakan proyek strategis nasional yang dibangun dengan biaya Rp395,30 miliar. Pelabuhan ini dibangun selama tiga tahun oleh tiga perusahaan yakni Hutama Karya, Bangun, dan Virama KSO. Pelabuhan Sanur menghubungan Denpasar dengan Nusa Penida dan Nusa Lembongan. Dalam satu hari, penumpang Pelabuhan Sanur mencapai 12.000 orang, baik yang berangkat dari Pelabuhan Sanur maupun yang datang.
Mayoritas penumpang Pelabuhan Sanur merupakan wisatawan domestik dan mancanegara yang akan berlibur ke Nusa Penida dan Nusa Lembongan.