Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hanya 10% Tambak di NTB Miliki Izin Pemanfaatan Laut dan Lingkungan

KPK mengungkap hanya 10% tambak di Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki izin lengkap sehingga berpotensi menjadi pelanggaran hukum.
Tambak udang/Antara
Tambak udang/Antara

Bisnis.com, DENPASAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hanya 10% tambak di Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki izin lengkap sehingga berpotensi menjadi pelanggaran hukum. 

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria menjelaskan dalam rapat konsolidasi Januari lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengidentifikasi kebocoran di sektor perizinan tambak udang karena belum sinkron nya data antarinstansi terkait. 

"Hanya sekitar 10 persen tambak di NTB yang tercatat memiliki izin persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang laut (PKKPR Laut) dan izin lingkungan," jelas Dian Patria dari siaran pers dikutip Jumat (28/2/2025).

Kurangnya koordinasi antarinstansi terkait berpotensi memicu pelanggaran hukum, praktik korupsi di sektor perizinan tambak, dan kerugian berupa kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak.

Data DPMPTSP NTB mencatat izin tambak yang telah diterbitkan sebanyak 256 tambak. Namun, DLHK mencatat hanya 33 atau 10% izin lingkungan yang sudah diterbitkan sehingga ditegaskannya seharusnya usaha tambak tak boleh beroperasi jika belum memiliki izin lingkungan. Di sisi lain, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB mencatat ada 197 tambak yang mengantongi Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), yang tersebar di Kabupaten Sumbawa sejumlah 106 tambak, Lombok Timur 47 tambak, Lombok Utara 12 tambak, Sumbawa Barat 7 tambak, serta Kabupaten Bima sebanyak 25 tambak. 

"Di Kabupaten Sumbawa, data DKP Provinsi NTB menunjukkan terdapat 106 tambak yang telah memiliki surat izin usaha perikanan. Namun, menurut catatan Pemda Sumbawa, jumlah izin yang tercatat mencapai 131. Selain itu, ditemukan pula 885 tambak udang yang beroperasi secara ilegal di wilayah tersebut,” ujar Dian. 

Dian menjelaskan, tambak udang menjadi fokus perhatian karena peran strategisnya bagi NTB dan Indonesia. Dalam kurun waktu empat tahun terakhir yakni 2021–2024, NTB menjadi provinsi dengan produksi udang terbesar di Indonesia, mengungguli Jawa Barat dan Jawa Timur. Selama periode tersebut, total produksi udang di NTB mencapai 197,04 juta ton.

Indonesia juga tercatat sebagai negara pengekspor udang terbesar keempat, dengan kontribusi sebesar 6,6% dari total ekspor udang dunia pada 2022 (data Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) 2023). Udang juga menyumbang hingga 34% dari pendapatan sektor kelautan dan perikanan nasional yang artinya, komoditas ini sangat penting bagi perekonomian Indonesia. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper