Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral di Medsos, Imigrasi Usir WNA AS yang Ngamuk di Klinik Bali

Imigrasi Bali akhirnya mendeportasi WNA asal Amerika Serikat inisial MM yang membuat keributan saat ngamuk di klinik.
Kondisi Bandara Ngurah Rai, Bali pada Sabtu (31/8/2024)/Bisnis-Afiffah R. Nurdifa
Kondisi Bandara Ngurah Rai, Bali pada Sabtu (31/8/2024)/Bisnis-Afiffah R. Nurdifa

Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali akhirnya mendeportasi WNA asal Amerika Serikat inisial MM (27) yang mengamuk dan merusak Nusa Medika Klinik Pratama di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, menjelaskan bahwa tindakan mendeportasi WNA inisial MM tersebut sudah sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.

Parlindungan mengatakan bahwa WNA MM tersebut telah melanggar pasal 406 KUHP tentang tindak pidana pengrusakan serta Surat Edaran Gubernur Bali No 7/2025 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Asing Selama Berada di Bali. 

"Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan seluruh WNA yang berada di wilayah Bali senantiasa menaati aturan yang berlaku sekaligus menjaga ketertiban umum," tuturnya di Jakarta, Senin (14/4).

Dia membeberkan kronologi yang sempat viral di media sosial tersebut berawal saat dua orang WNA salah satunya MM tiba di klinik tersebut menggunakan taksi daring.

Kemudian, menurutnya, salah satu WNA itu inisial MM dibawa ke klinik dalam keadaan tidak sadar dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. Namun tidak dilakukan proses tindakan medis mengingat kondisi pelaku belum memungkinkan.

"Setelah pelaku sadar, lalu temannya tiba menghampiri dan berusaha tenangkan pelaku. Namun, pelaku justru bereaksi marah, mengamuk, bahkan memukul temannya hingga terjadi perkelahian di dalam ruang pemeriksaan," katanya.

Selanjutnya, kata dia, upaya temannya itu untuk menenangkan tidak berhasil, pelaku berinisial MM malah bertindak makin agresif dengan cara merusak sejumlah fasilitas dibklinik dan membahayakan pasien lain yang sedang berada di lokasi.

Kemudian, pihak keamanan klinik langsung menghubungi Lingkungan Masyarakat Desa Pecatu dan Kepolisian untuk bantu proses penanganan.

"Setelah aparat tiba di lokasi, pelaku dapat ditenangkan dan mengakui kesalahannya. Selanjutnya, pelaku beserta perwakilan manajemen klinik dibawa ke Polsek Kuta Selatan untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Menanggapi insiden tersebut Gubernur Bali I Wayan Koster menyesalkan tindakan yang dilakukan pelaku WNA berinisial MM yang telah merusak fasilitas umum dan membuat rasa tidak aman di lingkungan pelayanan kesehatan.

"Klinik merupakan ruang perlindungan dan tindakan semacam ini sudah tidak bisa ditoleransi," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper