Bisnis.com, SINGARAJA – Pemerintah Provinsi Bali menawarkan kepada pihak ketiga atau swasta untuk mengelola Tower Turyapada yang telah rampung dibangun dan baru diresmikan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, Jumat (18/4/2025).
Dalam pengelolaannya, Koster mengatakan bahwa akan menawarkan ke pihak ketiga agar dikelola secara profesional.
“Dengan syarat bisa mengembalikan modal pemerintah Rp600 miliar. Selanjutnya ada bagi hasil antara pengelola dengan pemerintah,” katanya, Jumat (18/4/2025).
Koster yakin Turyapada akan diminati oleh wisatawan domestik maupun mancanegara karena merupakan tower pertama di Indonesia yang berada di dataran tinggi. Dia membandingkan menara Eiffel, Monas, Tokyo Tower, Toronto Tower yang berada di pusat Kota.
Dengan keunikannya, Koster yakin Turyapada akan menjadi bisnis pariwisata yang menjanjikan dan menguntungkan pengelola maupun pemerintah selaku pemilik aset.
Tower Turyapada yang dibangun di Desa Pegayaman, Kecamatan, Sukasada Kabupaten Buleleng ini mulai beroperasi sebagai pemancar siaran dan telekomunikasi yang menjangkau dua Kabupaten yakni Buleleng dan Jembrana.
Baca Juga
Koster menjelaskan bahwa pembangunan tower ini merupakan aspirasi masyarakat Buleleng karena untuk menonton siaran televisi selama ini harus menggunakan parabola yang biayanya mahal. Tower ini juga diharapkan memperkuat jaringan telekomunikasi di Bali Utara.
Tower yang diproyeksikan menelan anggaran hingga Rp600 miliar ini juga akan menjadi destinasi wisata baru di Bali Utara walaupun saat ini belum bisa dibuka untuk wisatawan karena infrastruktur pendukung belum dibangun.
Turyapada dilengkapi dengan fasilitas yang mendukung aktivitas pariwisata. Terdapat jembatan kaca dan restoran di lantai 10 tower yang bisa diakses wisatawan.
Sementara itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menjelaskan kehadiran Tower Turyapada akan meningkat pendapatan daerah dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Buleleng.
“Dengan adanya Turyapada Tower kami bersyukur sekali, kedepan apa yang disampaikan Pak Gubernur akan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), baik dari pajak hotel dan restoran (PHR) yang akan meningkat, kemudian retribusi,” ujar Sutjidra.