Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vila Ilegal di Pantai Bingin Dibongkar Satpol PP

Pemprov Bali dan Pemkab Badung membongkar 38 vila ilegal di Pantai Bingin, Pecatu, pada 21 Juli 2025, meski mendapat protes dari pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Pekerja vila melakukan aksi protes pembongkaran vila di Kawasan Bingin pada Senin (21/7/2025) / Istimewa
Pekerja vila melakukan aksi protes pembongkaran vila di Kawasan Bingin pada Senin (21/7/2025) / Istimewa
Ringkasan Berita
  • Pemerintah Provinsi Bali dan Pemkab Badung membongkar 38 vila ilegal di Pantai Bingin, dipimpin langsung oleh Gubernur Bali dan Bupati Badung.
  • Pembongkaran vila ilegal ini mendapat protes dari pekerja yang khawatir kehilangan pekerjaan, namun proses tetap dilanjutkan oleh Satpol PP.
  • Pantai Bingin menjadi lokasi favorit pembangunan vila karena pemandangan indah dan strategis, dengan banyak properti ditawarkan secara online.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, DENPASAR – Vila ilegal di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, dibongkar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Pemkab Badung pada Senin (21/7/2025).

Gubernur Bali, I Wayan Koster, bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, turun langsung memimpin pembongkaran vila ilegal di Pantai Bingin.

Keduanya secara simbolis melakukan pembongkaran dengan memukul pintu vila menggunakan martil.

Sebelum melakukan pembongkaran, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, membacakan Surat Perintah Pembongkaran Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025. Suryanegara menjelaskan bangunan yang dibongkar sebanyak 38 unit.

"Nomor 1, nama pemilik usaha I Made Galus, keterangan (usaha) homestay 7 kamar dan restoran. 2 dan seterusnya sampai dengan nomor 38, I Nyoman Damai Irawan, jenis usaha penginapan 2 kamar," kata Suryanegara, Senin (21/7/2025).

Aksi pembongkaran tersebut mendapat protes dari pekerja vila, mereka berteriak kepada Koster dan Adi Arnawa, untuk memprotes pembongkaran yang menurut mereka menghilangkan lapangan pekerjaan.

"Kalau digusur kita kehilangan pekerjaan pak," teriak salah seorang pekerja.

Seorang pekerja laki–laki berteriak mempertanyakan keputusan Pemda membongkar vila tersebut. "Siapa yang bayar BPJS?" teriaknya berulang kali.

Gubernur dan Bupati tetap bergeming dengan protes dari pekerja tersebut. Proses pembongkaran terus dilakukan, Satpol PP mengeluarkan barang–barang dari vila tersebut mulai dari kulkas, lemari, alat rumah tangga, dan barang lainnya.

Kawasan Pantai Bingin sejak 2 tahun terakhir memang menjadi tujuan pembangunan vila dan restoran karena lokasinya yang strategis dan pemandangan yang indah.

Selain itu juga ada tebing pantai yang membuat kawasan ini makin diminati banyak wisatawan.

Di situs travel, jika kita mengetik kata kunci Pantai Bingin Vila atau Vila di Pantai Bingin akan keluar banyak vila yang sudah ditawarkan secara online.

Dari penelusuran Bisnis, ada 136 properti yang keluar dalam pencarian, mayoritas vila 1 kamar hingga 6 kamar, dengan harga di atas Rp1 juta lebih hingga Rp5 juta per kamar. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro