Bisnis.com, DENPASAR — Asosiasi Koral Kerang Ikan Hias Indonesia mendorong pelestarian karang hias yang bermanfaat dan berkelanjutan.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menunjukkan komitmen kerja melakukan transplantasi atau budi daya untuk kelangsungan hidup jenis karang hias. Demikian salah satu hasil Munas Asosiasi Koral Kerang dan Ikan Hias Indonesia (AKKII) ke-IX di Kuta, Bali.
Ketua Panitia Munas AKKII IX Dirga Adhi Putra Singkarru menjelaskan pertemuan kali ini dihadiri oleh anggota organisasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Ada beberapa poin yang dihasilkan dari Munas AKKII IX yang diselenggarakan selama dua hari itu. Pokok yang paling penting adalah adalah organisasinya mendorong pelastarian koral, kerang & ikan hias yg bermanfaat & berkelanjutan.
“Munas kali ini mempunyai semangat baru untuk menunjukan kepada publik bahwa AKKII selalu menanamkan dan melakukan kaedah-kaedah konservasi terhadap pemanfaatan karang hias yang lestari," kata Dirga melalui siaran pers Selasa (17/4/2018).
Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab AKKII terhadap kelangsungan dan kelestarian karang hias dan alam bawah laut Indonesia. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menunjukkan komitmen kerja melakukan transplantasi atau budidaya untuk kelangsungan hidup jenis karang hias. Menariknya, kata dia, budidaya itu melibatkan peran serta masyarakat.
Direktur eksekutif AKKII Indra Wijaya menjelaskan, sebagai negara kepulauan Indonesia memiliki kekayaan & keaneka ragaman hayati yang bernilai ekonomis tinggi. Bahkan, ia melanjutkan, karang hias di Indonesia merupakan salah satu jenis yang terbaik di dunia. Semua Jenis karang hias termasuk Appendix II CITES.
"Bersama pemerintah kami juga berkoordinasi untuk bersama-sama menjaga perdagangan koral agar tetap lestari," ujarnya.
Di sela Munas, AKKII mengatensi kunjungan spesifik komisi IV DPR RI dan KLHK kepada salah satu anggota AKKII di Bali, PT Dinar Darum Lestari yang dilanjutkan dengan kunjungan tempat koral transplantasi PT Aneka Tirta Surya.
Selain karang hias, PT Dinar Darum Lestari juga berhasil menangkarkan beberapa jenis Kima, yaitu biota laut yang langka dan dilindungi undang-undang.
“Indonesia mendapat predikat Grade A karena memiliki managemen CITES yang baik dan mengikuti persyaratan CITES di antaranya sustainability, traceability, legality. Untuk scientific authority adalah LIPI dan management authority adalah KLHK," tambah Prof. Dr. Suharsono
Saat ini, AKKII mengintensifkan riset dan survei dalan kerangka pengembangan budidaya karang hias. Selain itu, salah satu bentuk perlindungan karang hias juga dilakukan dengan cara mendorong kesadaran publik tentang karang hias yang bersifat pegetahuan dan pendidikan.