Bisnis.com, DENPASAR – Sebanyak 40 ekor burung Perkici Dada Merah yang sebelumnya berada di sebuah Wildlife Sanctuary yaitu Paradise Park di Inggris, telah dipulangkan ke Indonesia dengan fasilitasi dari World Parrot Trust yang merupakan organisasi internasional nirlaba yang bergerak di bidang konservasi burung paruh bengkok.
Burung tersebut diterima oleh PT. Taman Burung Citra Bali sebanyak 20 ekor, dan PT. Taman Safari Indonesia III sebanyak 20 ekor, untuk menjalani proses rehabilitasi dan adaptasi serta program breeding sehingga hasil breeding nanti akan dilepasliarkan secara bertahap.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menjelaskan pemulangan burung Perkici Dada Merah merupakan hasil kerja sama yang kuat dengan berbagai pihak. “Ini bukan hanya tentang membawa pulang satwa ke habitat asalnya, tetapi juga tentang memperkuat kerja sama internasional dalam konservasi dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal satwa liar,” jelas Ratna dari siaran pers, Jumat (25/7/2025).
Burung Perkici Dada Merah atau Trichoglossus forsteni mitchlli merupakan satwa liar dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo. UU Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Burung ini masuk dalam kategori Endangered (EN) dalam IUCN serta termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Perlindungan terhadap satwa ini penting mengingat populasinya yang terancam akibat perdagangan ilegal dan perusakan habitat.
Ratna juga menjelaskan kegiatan repatriasi ini menjadi bagian dari implementasi komitmen Indonesia dalam menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati, serta merespons positif dukungan internasional dalam mencegah perdagangan ilegal satwa liar. Burung Perkici Dada Merah meskipun dikenal berasal dari wilayah timur Indonesia dan Australia, termasuk dalam jenis burung yang dipantau ketat peredarannya karena banyak digunakan dalam perdagangan ilegal satwa eksotik.
“Repatriasi satwa penting untuk menjaga keberlanjutan populasi satwa liar Indonesia, mencegah kepunahan species dan memastikan bahwa satwa tersebut dapat hidup di lingkungan yang sesuai dengan habitat aslinya,” kata Ratna.
PT. Taman Burung Citra Bali International mengawali proses repatriasi pada tahun 2022 dengan sebelumnya mengawali survey di kawasan hutan Batukaru. Dari hasil survey dan masukan warga disekitar hutan Batukaru, disebutkan dahulu ada burung di kawasan tersebut namun saat ini hamprr tidak pernah ditemukan yang diberi nama lokal Atat Bali.
Hasil pengembangan dari barbagai sumber termasuk melakukan komunikasi dengan beberapa kebun binatang diluar negeri, maka disimpulkan bahwa burung yang dimaksud dengan Atat Bali itu adalah Perkici Dada Merah.
Seluruh proses pemulangan burung ini dilakukan dengan memperhatikan prinsip kesejahteraan satwa, standar keamanan penerbangan, serta prosedur karantina sesuai dengan ketentuan internasional dan regulasi domestik.
Setibanya di Indonesia, burung-burung tersebut akan melalui masa adaptasi dan observasi di fasilitas karantina lembaga konservasi PT. Taman Burung Citra Bali dan PT. Taman Safari Indonesia III, dengan pengawasan ketat dari dokter hewan dan tim konservasi.
PT. Taman Burung Citra Bali dan PT. Taman Safari Indonesia III, sebagai lembaga konservasi terakreditasi berkomitmen untuk mendukung penuh proses rehabilitasi dan edukasi publik melalui program konservasi eks-situ yang terencana dan terukur.
Ayudis Husadhi selaku Husbandry Manager PT. Taman Safari Indonesia III Gianyar menjelaskan akan terus berkomitmen untuk menjalankan proses rehabilitasi, adaptasi serta pemulihan populasi burung-burung ini dengan standar tertinggi.
“Kami didampingi tim dokter hewan dan tenaga konservasi berpengalaman. Harapan kami program ini menjadi inspirasi bagi masyarakat luas tentang pentingnya konservasi dan bahwa satwa endemik bukan untuk diperdagangkan tetapi untuk dilindungi dan dikembalikan ke alam,” kata Ayudis.