Bisnis.com, DENPASAR - Pemkot Denpasar, Bali secara berkelanjutan terus berkomitmen untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, diantaranya fokus pengurangan plastik di pasar tradisional, khususnya Pasar Badung.
Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata di Denpasar, Selasa (26/11/2019), menjelaskan bahwa PD Pasar Kota Denpasar berkomitmen penuh untuk mendukung gerakan bebas plastik yang digalakkan Pemkot Denpasar melalui Perwali Nomor 36 tahun 2019 tentang Pengurangan Kantong Plastik.
"Kami memberikan dukungan penuh terhadap penerapan Perwali Nomor 36 tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Plastik di Kota Denpasar," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Wiranata, secara khusus dalam lingkup pasar tradisional yang berada dibawah naungan PD Pasat maupun Desa Adat di Kota Denpasar secara serentak terus dilaksanakan sosialisasi berkelanjutan untuk pengurangan sampah plastik. Sehingga komitmen pengurangan sampah plastik dapat dimaksimalkan.
"Sejak 1 Januari 2019 sudah mulai kami terapkan bersama, dan terus kami maksimalkan dengan menyebar imbauan per 1 November 2019 di Pasar Badung agar tidak lagi menyediakan kantong plastik," ujarnya.
Guna mendukung maksimalnya gerakan ini, tambah Wiranata PD Pasar Denpasar secara berkelanjutan menggelar monitoring dan evaluasi serta edukasi, baik pedagang dan pembeli sehingga gerakan pengurangan sampah plastik dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan memberikan kemanfaatan maksimal.
"Secara rutin kita menggelar monev dan edukasi, dan hingga saat ini sudah mengalami penurunan dan saat ini proses masih berlanjut dan akan terus kami maksimalkan," katanya.