Bisnis.com, DENPASAR - Sebanyak 77.000 keping blanko E-KTP di Kota Denpasar siap didistribusikan ke masyarakat.
Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Juli Arta Brata mengimbau bagi masyarakat yang masih pegang surat keterangan (suket) perekaman supaya menukarkan dengan E-KTP ke masing-masing kecamatan atau ke Dinas Dukcapil Kota Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.
"Selain jatah 77 ribu keping itu, juga ada 16 juta keping E-KTP pengadaan dari pemerintah pusat ke seluruh wilayah di Indonesia," kata Dewa Juli, Senin (24/2/2020).
Dia menjelaskan 77 ribu keping blanko E-KTP itu merupakan hibah dari Pemerintah Kota Denpasar ke Pemerintah Pusat sesuai Permendagri No. 99 Tahun 2019 tentang hibah pengadaan blanko E-KTP.
Dia menambahkan, blanko E-KTP sudah ada di masing-masing kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di Kota Denpasar sehingga masyarakat secara langsung menukarkan suketnya ke kecamatan masing-masing untuk mendapatkan E-KTP.
"Intinya tidak ada masalah lagi dan kebutuhan blanko sudah terjamin untuk masyarakat," ujarnya.
Baca Juga
Dia menuturkan, pelayanan pada Jumat (21/3), di Kota Denpasar, diketahui perekaman sebanyak 81 orang setiap hari, pencetakan E-KTP sebanyak 274 blanko (perhari), PRR (suket yang siap dicetak dari batas berlaku selama 6 bulan) sebanyak 4.988, SFE sebanyak 1 keping, sisa blanko sebanyak 7.456 keping, suket yang dicetak nihil, dan suket belum cetak sebanyak 1.655.
Dewa Juli menyebut Dinas Dukcapil juga memiliki koordinator lapangan di masing-masing kecamatan yang bertugas melayani perekaman dan pencetakan E-KTP.
"Jadwal pelayanan E-KTP dimasing-masing kecamatan dari pukul 08.00 WITA sampai pukul 15.00 WITA dari Senin sampai Kamis. Kalau hari Jumat pada pukul 08.00 WITA sampai pukul 12.30 WITA, dan tidak menutup kemungkinan akan tetap dilayani sampai jam pulang kerja jika ada masyarakat yang ingin terlayani untuk pelayanan," sebut dia.