Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 24 kendaraan yang terdiri dari 22 kendaraan roda dua, dan dua kendaraan roda empat putar balik saat penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mulai diberlakukan pada hari pertama, Jumat (15/5/2020), di salah satu titik posko, Banjar Umanyar, Denpasar.
"Tahap pertama ini masih dalam sosialisasi dan sekali lagi tindakannya itu hanya bersifat sanksi administrasi dan sanksi adat di wilayah adat masing-masing jika ada pelanggaran. Sejauh ini, masyarakat Denpasar sudah disiplin tapi masih ada satu dua yang diberikan teguran diberitahukan untuk melengkapi diri dengan protokol kesehatan," kata Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Panjaitan, saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat (15/5/2020).
Dia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan PKM tetap mengutamakan tindakan yang dilakukan secara humanis. Dari Polresta Denpasar mengerahkan 34 personel dan ada juga gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Denpasar.
Sementara itu, dalam pelaksanaannya, diperoleh data dari pukul 07.00 Wita sampai 09.00 Wita sebanyak 24 kendaraan putar balik, yang terdiri dari 22 motor dan dua mobil yang belum membawa surat-surat atau kebutuhan administrasi yang lengkap.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Denpasar, Bali telah memberikan informasi terkait penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) sesuai dengan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 dalam upaya mempercepat pemutusan rantai pandemi Covid-19, mulai 15 Mei 2020.
Petugas kepolisian melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada pengendara yang melintas di Denpasar, Bali, Kamis (14/5/2020). Sosialisasi tersebut dilakukan untuk mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan mudik serta selalu mengenakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19./Antara
Terkait dengan pemberlakuan PKM, pihaknya telah menyiapkan posko terpadu sebanyak 11 titik yang tersebar di wilayah Kota Denpasar. Adapun dalam pelaksanaan teknis PKM, salah satunya turut memberikan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat berkenaan dengan protokol kesehatan, menggerakkan partisipasi masyarakat, membuat sistem informasi yang benar dan akurat mengenai edukasi kesehatan dan menerima laporan warga berkenaan dengan Covid-19.
Dalam penerapan PKM di wilayah Denpasar juga melibatkan personel gabungan dari perangkat desa dan adat setempat, TNI/Polri serta organisasi perangkat daerah.