Bisnis.com, DENPASAR - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kota Denpasar hari pertama menjaring 9 orang pengendara sepeda motor dan roda empat di salah satu pos pantau.
Komandan Pleton 1 Post Pantau PKM Denpasar I Wayan Ardiartha mengatakan, dari 9 orang yang diambil rapid test, semua menunjukkan hasil non reaktif. Sedangkan, mengenai kategori pengendara yang ditest, yakni memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat celcius atau berasal dari daerah terinfeksi Covid-19 seperti Bangli, Buleleng dan Klungkung.
"Kami periksa yang bersangkutan darimana dan mau kemana," katanya di Pos Pantau Jalan Kebo Iwa, Denpasar Barat, Jumat (15/5/2020).
Setelah mendapatkan hasil rapid test, pengendara yang non reaktif akan diizinkan kembali melanjutkan perjalanan dan diberikan selembar surat pemeriksaan. Surat tersebut bukan sebuah persyaratan lolos atau tidak di pos yang akan dilalui selanjutnya.
"Ini hanya sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah rapid test," jelasnya.
Dia menyampaikan, tidak ada jumlah yang ditargetkan untuk di rapid test, karena adanya keterbatasan alat, sehingga dalam hal ini rapid test di pos pantau PKM akan dilaksanakan tergantung dari ketersediaan sarana yang ada.
Baca Juga
Sebelumnya, beberapa pengendara yang tidak memakai masker dan tidak memiliki tujuan jelas datang ke Denpasar akan diminta untuk kembali putar arah.
Ia mengungkapkan hingga siang tadi, telah terdapat 45 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang diminta untuk putar arah.
"Kendaraan roda empat hanya ada satu atau dua yang kami temui bermuatan di atas 50 persen," tambahnya.
Ardiartha menuturkan, dalam pelaksanaan PKM dan pemeriksaan terhadap pengendara. Telah dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan, guna menghindari kerumunan dan kemacetan, petugas juga telah melakukan pengaturan jarak kepada pengendara.
Saat ini terdapat delapan pos pantau PKM di Denpasar, setelah pelaksanaannya berjalan satu bulan akan dilakukan evaluasi apakah perlu ditambah pos pantau menjadi 16 atau tidak.