Bisnis.com, DENPASAR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat pada Selasa ada tambahan 10 pasien positif Covid-19 di provinsi setempat yang dinyatakan sembuh.
"Hari ini ada kabar baik dilaporkan 10 orang saudara-saudara kita yang dinyatakan sembuh, yakni lima orang Pekerja Migran Indonesia dan lima orang non-PMI," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Selasa (19/5/2020).
Dengan demikian, secara kumulatif jumlah pasien Covid-19 di Bali yang dinyatakan sembuh menjadi 267 orang atau 73,55 persen dari jumlah total kasus.
Sedangkan untuk jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Pulau Dewata hingga Selasa (19/5) menjadi 363 orang.
"Selain ada penambahan pasien yang sembuh, hari ini juga ada penambahan empat kasus positif yakni satu orang PMI dan tiga orang terinfeksi karena kasus transmisi lokal," ujar pria yang juga Sekda Provinsi Bali itu.
Sementara itu, untuk jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) sebanyak 92 orang yang berada di tujuh rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering.
Baca Juga
Dalam kesempatan tersebut, Dewa Indra kembali mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui bandara menjalani test swab dan mengimbau masyarakat Bali untuk mentaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas, yang berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padang Bai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas," katanya.
Untuk itu, Dewa Indra kembali meminta pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebIh baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya.
"Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik dan tetap di tempat," kata birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.