Bisnis.com, DENPASAR - Tarif penyebrangan di lintas Pelabuhan Lembar bakal naik 7% mulai 1 November 2024 sesuai dengan KD.216/OP.404/ASDP-2024 yang terbit pada 30 Oktober 2024.
Lintas penyeberangan yang naik antara lain rute Pelabuhan Lembar - Pelabuhan Jangkar dan Pelabuhan Lembar - Pelabuhan Padangbai. Di rute Pelabuhan Lembar - Pelabuhan Jangkar untuk tarif penumpang dewasa menjadi Rp129.500 dari tarif lama Rp123.500, kemudian untuk penumpang bayi Rp13.000.
Kemudian untuk kendaraan golongan I atau sepeda gayung tarifnya naik menjadi Rp144.600, naik Rp6.000 dari tarif lama Rp138.600. Kendaraan golongan II naik menjadi Rp265.000, kendaraan golongan III naik menjadi Rp504.300. Untuk kendaraan golongan IV yakni kendaraan penumpang naik menjadi Rp1.518.200, kendaraan barang menjadi Rp1.486.000. Kendaraan penumpang golongan V naik menjadi Rp2.749.500, kendaraan barang golongan V tarif barunya Rp2.739.300.
Sedangkan kendaraan penumpang golongan VI naik menjadi Rp4.412.700, kendaraan barang golongan VI naik menjadi Rp4.408.500. Kendaraan golongan VII naik menjadi Rp5.848.500, kendaraan golongan VIII harga tiketnya menjadi Rp8.204.300, dan kendaraan golongan X naik menjadi Rp10.080.400.
Kenaikan juga terjadi di lintas Padangbai - Lembar dan sebaliknya, untuk penumpang dewasa harga tiketnya menjadi Rp69.500 dan bayi Rp6.600. Sedangkan kendaraan golongan I naik menjadi Rp87.600, kendaraan golongan II Rp181.000, kendaraan golongan III Rp354.300. Untuk kendaraan penumpang golongan IV naik menjadi Rp1.272.200, kendaraan barang golongan IV Rp1.190.000.
Kendaraan penumpang golongan V tarif barunya Rp2.417.100, kendaraan barang golongan V Rp2.029.300. Kendaraan penumpang golongan VI naik menjadi Rp3.947.700, sedangkan kendaraan barang golongan VI Rp.3.399.500. Kendaraan golongan VII Rp4.363.500, kendaraan golongan VIII Rp6.074.300, dan kendaraan golongan IX Rp8.808.400.
Baca Juga
General Manager PT.ASDP Indonesia Ferry Cabang Lembar, Agus Djoko Triyanto menjelaskan tarif baru berlaku mulai 1 November 2024 pukul 00.00 WITA, dengan rata - rata kenaikan 7% dari tarif lama. "Rata - rata naiknya 7%," ujar Agus saat dikonfirmasi Bisnis, Kamis (31/10/2024).