Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Alokasikan 170.000 Dosis Vaksin PMK ke Bali

Pemprov Bali melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sejak akhir tahun 2024 lalu kembali merebak.
Petugas memberi vaksin untuk pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto arsip./Bisnis-Rachman
Petugas memberi vaksin untuk pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto arsip./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, DENPASAR — Pemprov Bali melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sejak akhir tahun 2024 lalu kembali merebak di sejumlah provinsi, yaitu Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

Langkah yang ditempuh antara lain mengintensifkan edukasi, vaksinasi, dan penyemprotan (spraying). Guna mempercepat program vaksinasi, pemerintah mengalokasikan 170.000 dosis vaksin PMK untuk Bali dan saat ini sudah masuk 17.000 dosis yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Januari 2024. 

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada menjelaskan Bali memiliki sejarah tertular PMK di tahun 2022. Merujuk pada data kasus, saat itu tercatat sebanyak 556 ekor sapi tertular. Dari jumlah yang tertular, 553 ekor dipotong bersyarat dan 3 ekor sapi mati.

Sunada menyebut, saat itu Daerah Bali bisa dengan cepat menuntaskan kasus PMK hingga memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat. 

"Terhitung per tanggal 1 Agustus 2022, Bali dalam status zero case reported kasus PMK, sejak kasus PMK kembali merebak di sejumlah daerah sejak akhir tahun 2024, sejauh ini Distanpangan Bali belum menerima laporan kasus dari Kabupaten/Kota. Kendati demikian, kasus yang merebak di sejumlah daerah tetap menjadi perhatian dan Pemprov Bali saat ini meningkatkan kewaspadaan terhadap PMK," jelas Sunada, Rabu (15/1/2024) 

Populasi Hewan Rentan PMK (HRP) T2024 di Daerah Bali yaitu ternak sapi sebanyak 390.081 ekor, 796 ekor kerbau, 41.498 ekor kambing dan 409.616 ekor babi. Terkait program vaksinasi PMK, hingga 31 Oktober 2024, tercatat sebanyak 23.018 ekor HRP telah menjalani vaksinasi tahap VI. 

Untuk program vaksinasi PMK tahun 2025, Distanpangan Bali menargetkan 169.700 ekor HRP yang secara bertahap akan dilaksanakan pada bulan Januari, Februari, Maret, Juli, Agustus dan September.

Sunada juga menyampaikan kendala penanggulangan PMK yakni populasi HRP yang dinamis karena lalu lintas antar pulau, resistensi peternak akibat kekhawatiran Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), keterbatasan SDM serta dukungan anggaran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper