Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Jembrana Manfaatkan Lahan Tak Produktif untuk Lapak UMKM

Pemerintah Kabupaten Jembrana bakal memanfaatkan lahan tak produktif seluas 280 meter² sebagai lapak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pemerintah Kabupaten Jembrana bakal memanfaatkan lahan tak produktif seluas 280 meter² sebagai lapak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)/Bisnis.com - Harian Noris
Pemerintah Kabupaten Jembrana bakal memanfaatkan lahan tak produktif seluas 280 meter² sebagai lapak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)/Bisnis.com - Harian Noris

Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah Kabupaten Jembrana bakal memanfaatkan lahan tak produktif seluas 280 meter² sebagai lapak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Lahan tersebut merupakan milik Pemkab Jembrana yang berada di jalan Ngurah Rai No. 137 Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Negara.

Lahan tersebut berisi bangunan yang telah rusak berat dan selama ini tidak termanfaatkan dengan baik. Pemkab Jembrana kemudian memutuskan menata bangunan tersebut dengan sebuah ekskavator.

Rencananya, lahan tersebut akan diubah menjadi ruang yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat untuk menjalankan usaha kecilnya. Penataan itu sendiri, disaksikan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Senin (17/3).

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menjelaskan akan merubah lahan yang tidak produktif untuk memfasilitasi masyarakat agar tidak lagi berjualan di pinggir jalan. Tak hanya lahan, Pemkab juga akan menyediakan gerai kontainer yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk berjualan.

"Aset di Jalan Ngurah Rai kami bongkar dan  dimanfaatkan untuk ruang UMKM bagi pedagang yang selama ini masih berjualan di atas trotoar maupun di pinggir jalan, akan siapkan tempatnya," jelas Kembang dari keterangan resminya, Senin (17/3/2025).

Selain itu, Bupati Kembang akan melakukan penataan administrasi terhadap aset milik Pemkab Jembrana lainnya yang selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat. Selain itu, aset Pemkab Jembrana yang selama ini dimanfaatkan untuk balai banjar, balai Adat, tempat ibadah maupun kantor desa yang masih berstatus pinjam pakai, rencana akan diserahkan kepada masyarakat.

Menurut Kembang, aset yang nilainya kecil bisa langsung diserahkan kepada masyarakat, namun untuk aset yang nilainya besar akan meminta persetujuan dari DPRD Jembrana.

"Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman di DPRD dan sudah sepakat. Supaya aset ini tidak hanya tercatat di kami, tapi pemanfaatan untuk yang lain," ujar Kembang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper