Bisnis.com, DENPASAR – Pembayaran manfaat program atau klaim BPJS Ketenagakerjaan di Bali pada kuartal I/2025 mencapai Rp208,18 miliar dengan total kasus klaim mencapai 14.849 kasus sepanjang Januari hingga Maret 2025.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Kuncoro Budi Winarno menjelaskan jika dilihat pembayaran klaim per program, pembayaran paling besar terdapat di program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nilai klaim Rp136,25 miliar.
Kemudian diikuti oleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan nilai klaim Rp26,15 miliar, Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp40,14 miliar. Kemudian Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp953,78 juta, dan Jaminan Pensiun (JP) Rp4,6 miliar.
“Klaim JHT menjadi pembayaran manfaat tertinggi yang diberikan sebesar 9.195 klaim diikuti klaim Kecelakaan Kerja, Kematian, JKP dan Pensiun. Berdasarkan Kabupaten/Kota, klaim tertinggi diberikan kepada pekerja di Kota Denpasar dengan sebanyak 3.333 klaim,” jelas Winarno kepada media, Selasa (29/4/2025).
Pembayaran Beasiswa di Provinsi Bali periode 2025 sebanyak 515 anak dengan nominal sebesar Rp2,65 miliar. Pembayaran beasiswa untuk kuliah menjadi tertinggi di Bali sebanyak 155 anak.
Winarno menjelaskan dukungan Pemprov Bali maupun Kabupaten/Kota di Bali mendukung penuh pelaksanaan Jamsostek dengan menerbitkan Regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Baca Juga
Sebanyak 15 Regulasi telah dimiliki dan Tahun 2025 ini telah diterbitkan Peraturan Gubernur Bali No. 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial bagi Rohaniwan.
Gubernur Bali telah menetapkan 11.321 Rohaniwan untuk dilindungi menggunakan APBD Provinsi Bali.
Kemudian perlindungan kepada pegawai non ASN Pemda dan non ASN Pemerintah Desa. Sebanyak 47.915 pegawai Non ASN Pemda dan 41.271 Perangkat Desa dilindungi dengan APBD.
Pemkab Badung juga memberikan perlindungan pekerja rentan sebanyak 25.000 pekerja pada dan penambahan 5.000 pekerja di 2025.
Perlindungan Pekerja Rentan Desa di Kabupaten Gianyar dengan 100 orang per Desa, Bangli sebanyak 3.553 orang dan Jembrana dengan 50 orang per Desa. Perlindungan 3 Prajuru Desa Adat se Provinsi Bali yang tersebar di 1.493 Desa Adat.