Bisnis.com, DENPASAR – Mayoritas lapangan usaha di Provinsi Bali menyerap tenaga kerja baru pada kuartal I/2025 seiring dengan meningkatnya aktivitas pariwisata.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, menjelaskan lapangan usaha yang mendukung industri pariwisata menyerap paling banyak tenaga kerja sepanjang 2025.
"Jika dibandingkan Februari 2024, lapangan usaha pengangkutan dan pergudangan, penyediaan akomodasi dan makan minum, perdagangan besar dan eceran mengalami peningkatan jumlah pekerja terbesar yaitu masing-masing sekitar 7.930 orang, 7.830 orang, dan 5.300 orang," ucap Hendrayana dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).
Sementara lapangan pekerjaan dengan penurunan jumlah pekerja terbanyak adalah pada industri pengolahan yang berkurang sebanyak 8.720 orang.
Selanjutnya pendidikan turun sebanyak 1.730 orang, serta Informasi dan Komunikasi dengan jumlah pekerja yang berkurang sebanyak 680 orang.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan Agustus 2024, 3 lapangan usaha yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja tertinggi adalah industri pengolahan 42.060; pertanian, kehutanan, dan perikanan 34.750 orang; serta Pengangkutan dan Pergudangan 11.530 orang.
Baca Juga
Dibandingkan dengan Februari 2024, sejumlah kelompok pekerja mengalami peningkatan antara lain pekerja bebas pertanian, berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tetap/dibayar, dan pekerja bebas non-pertanian, yang masing-masing mencatatkan kenaikan sebesar 1,15%, 0,58%, 0,26%, dan 0,08% poin.
Di sisi lain, status pekerja keluarga atau tidak dibayar, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau buruh tidak dibayar, serta buruh atau karyawan termasuk didalamnya pegawai mengalami penurunan dengan masing-masing persentase sebesar 1,27%, 0,46%, dan 0,35%.
Berdasarkan status pekerjaan utama, penduduk yang bekerja dapat dibagi menjadi dua kategori, yakni kegiatan formal dan informal.
Pekerja yang terlibat dalam kegiatan formal meliputi mereka yang berstatus berusaha dibantu buruh tetap/dibayar serta buruh/karyawan/ pegawai.
Sementara itu, kelompok lainnya, seperti berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tidak dibayar, dikategorikan dalam kegiatan informal.
Hingga Februari 2025, jumlah penduduk yang bekerja dalam kegiatan formal tercatat sebanyak 1,34 juta orang atau 49,57%, sementara yang bekerja dalam kegiatan informal sebanyak 1,36 juta orang atau 50,43%.