Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Bali Targetkan Bebas Sampah Plastik dalam 2 Tahun

Pemerintah Provinsi Bali menargetkan bisa bebas sampah plastik dalam kurun waktu dua tahun atau tepatnya di 2027.
Para pegawai TPS3R Sikarya, Kota Denpasar sedang melakukan pengolahan sampah plastik/Noris
Para pegawai TPS3R Sikarya, Kota Denpasar sedang melakukan pengolahan sampah plastik/Noris

Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menargetkan bisa bebas sampah plastik dalam kurun waktu 2 tahun atau tepatnya di 2027.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali, I Made Rentin, menjelaskan upaya bebas dari sampah plastik dilakukan dengan merealisasikan regulasi seperti Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan sampah plastik sekali pakai, Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, serta Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Menurutnya. penanganan sampah saat ini sudah menjadi program superprioritas, sehingga semua pihak atau lapisan masyarakat harus terlibat.

"Target Gubernur dalam 2 tahun ke depan adalah Bali benar-benar bebas dari sampah plastik. Itu hanya bisa dicapai jika semua pihak melaksanakan kebijakan ini dengan disiplin tinggi," kata Rentin dikutip dari keterangan resminya, Senin (16/6/2025).

Pemprov Bali saat ini gencar melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa dan mulai mewajibkan desa/kelurahan yang belum memiliki TPS3R untuk membangun fasilitas tersebut.

Seperti Desa Panji Anom, dan Desa Selat yang belum memiliki TPS3R dan selama ini sampahnya dikirim ke TPA setiap hari, Rentin meminta 2 desa tersebut untuk belajar ke Desa Baktiseraga yang sudah memiliki TPS3R.

"Desa lain agar belajar ke Baktiseraga. Ini contoh konkret bagaimana kita bisa mengubah budaya dan perilaku terhadap sampah demi lingkungan yang lebih sehat dan lestari," ujar Rentin.

Kepala Desa Baktiseraga, I Gusti Putu Armada, menjelaskan bahwa kunci keberhasilan TPS3R di desanya adalah pada pemilahan sampah sejak dari rumah tangga, didukung dengan sosialisasi intensif dan peraturan desa yang tegas.

"Kami tidak akan memungut sampah dari rumah tangga yang tidak memilahnya," ucap Armada.

Praktik pengelolaan sampah di Baktiseraga terinspirasi dari sistem di Osaki, Jepang. Kompos yang dihasilkan berkualitas tinggi dan tidak mengalami kendala dalam distribusi.

Untuk mendukung pembiayaan operasional TPS3R, Desa Baktiseraga menjalankan program subsidi silang dengan mengembangkan urban farming, peternakan kambing, dan budidaya ikan nila sistem bioflok.

Namun, tantangan yang dihadapi saat ini adalah terbatasnya ruang untuk proses composting.

"Proses pengomposan membutuhkan waktu hingga 3 bulan. Kami butuh ruang tambahan," ujar Armada.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper