Bisnis.com, DENPASAR — BPJS Kesehatan mengungkap sekitar 15.000 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Bali menjadi peserta BPJS, akan tetapi mayoritas tidak membayar iuran dengan berbagai alasan.
Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Denpasar, dr. Endang Triana Simanjuntak AAK menjelaskan, dari 15.000 WNA yang menjadi peserta, hanya sekitar 7.000 orang yang masih aktif membayar iuran, sedangkan sisanya sudah tidak membayar iuran.
Endang menjelaskan mereka menjadi peserta BPJS Kesehatan karena memang memenuhi kriteria Undang – Undang Nomor 24/2011 dan Peraturan Presiden Nomor 82/2018, yakni memegang KITAS dan tinggal lebih dari 6 bulan di Bali.
“Mereka yang menjadi peserta memang memenuhi syarat, memiliki KITAS, KITAP. Walaupun hanya 7.000 saat ini yang aktif dari 15.000 an yang terdaftar,” jelas Endang, Sabtu (21/6/2025).
Mereka yang sudah tidak aktif sebagian karena pulang ke negara asalnya, atau ada juga yang memang sengaja tidak melanjutkan pembayaran setelah mendapatkan layanan kesehatan. Endang juga menyebut tantangan dalam melayani WNA yakni mereka belum memahami sistem rujukan bertingkat, biasanya para WNA ingin langsung ke rumah sakit atau faskes rujukan tanpa melalui Faskes tingkat pertama.
“Mereka berpikir sistem asuransi BPJS Kesehatan sama dengan negara mereka, sehingga ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus mengedukasi dan memberikan pemahaman,” kata Endang.
Baca Juga
Disinggung terkait mayoritas WNA tidak membayar iuran, Endang mengakui menjadi evaluasi BPJS Kesehatan, akan tetapi Ia menjamin keuangan BPJS Kesehatan tetap sehat dan siap melayani peserta yang aktif membayar iuran.