Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru 32% Pekerja di NTB Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat baru 32% pekerja di NTB yang terlindungi.
BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat baru 32% pekerja di NTB yang terlindungi. / Bisnis-Himawan L Nugraha
BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat baru 32% pekerja di NTB yang terlindungi. / Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, DENPASAR – BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat baru 32% pekerja di NTB yang terlindungi. Artinya mayoritas pekerja di NTB belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Nasrullah Umar mengatakan, pada bulan Juni 2025 coverage BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB baru mencapai 32% dari target 62% pada 2024.

Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 500.11.2/9602/Bangda secara spesifik menetapkan target Universal Coverage Jamsostek bagi Provinsi NTB sebesar 62,22% untuk tahun 2025 dan 64,94% untuk tahun 2026.

"Provinsi NTB sendiri menghadapi tantangan signifikan dalam mencapai target ini, terutama dalam menjangkau pekerja sektor informal dan pekerja proyek konstruksi. Ini yang sering kali belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan harus didorong terus," kata Umar dalam siaran pers, Kamis (10/9/2025).

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Baiq Nelly Yuniarti menjelaskan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, masyarakat miskin di NTB sebanyak 698.000 dan yang baru dilindungi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sekitar 57.000 atau baru 8%.

Hal ini terjadi karena Pemkab/Kota belum mendaftarkan dan membayarkan tanggungan terhadap masyarakatnya.

"Sebanyak 57.000 sudah dibagi, Provinsi menanggung 13.000 dan sudah terbayarkan semua, macetnya di Kabupaten/Kota dengan rincian yaitu Kabupaten Bima 1.000, Kota Bima 2.000, Dompu sekitar 3.200, Sumbawa 5.700, Sumbawa Barat 1.000, Lombok Timur 17.000, Lombok Utara 1.050, Lombok Tengah 12.000 dan Kota Mataram belum ada menanggung satupun yang artinya pihak Pemerintah Kota Mataram tidak memberikan jaminan sosial kepada masyarakatnya," kata Nelly.

Gubernur NTB telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mendorong agar Kabupaten/Kota dapat menambahkan di APBD perubahan sebagai acuan bagi Pemprov maupun Pemkab di NTB untuk mengakselerasi upaya meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di setiap daerah.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menjelaskan melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota untuk berperan aktif memastikan setiap pekerja menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, terutama melalui optimalisasi program UCJ Jamsostek dan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

"Kami akan mengundang Kabupaten/Kota untuk rapat, dimulai dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kami tidak berharap langsung di 2025 karena efisiensi anggaran, tetapi komitmennya harus sama sebab percuma kalau Provinsi bisa masa Kabupaten/Kota tidak bisa," ujar Dinda.

Dinda menyebut pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan dasar atas resiko kerja yang dialami para pekerja dan diharapkan tidak menyepelekan biaya yang dibayarkan setiap bulannya sebesar Rp16.000.

"Kadang-kadang juga masyarakat ini menganggap sepele BPJS Ketenagakerjaan ini, ketika dapat musibah meminta untuk dilayani dan diprioritaskan tetapi kewajibannya kadang tidak diperhatikan," ucap Dinda.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper