Bisnis.com, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster berjanji akan memberikan insentif Rp500 juta - Rp1 miliar bagi Desa/Desa Adat yang berhasil mengelola sampah.
Koster menjelaskan insentif ini untuk mendorong Desa agar bersemangat mengatasi masalah sampah, karena menurut masalah sampah plastik harus selesai secepatnya. Koster mengatakan Bali sudah mempunyai landasan dalam penanganan sampah yaitu Pergub Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai serta Pergub Bali No 47 tahun 2019 tentang pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
"Jadi tinggal mengimplementasikan dengan baik, Kami akan beriman insentif bagi Rp500 juta hingga Rp1 miliar untuk Desa/Desa Adat yang bisa mengeksekusi program pengelolaan sampah plastik," kata Koster
Sementara bagi hotel, restoran, mall, serta tempat publik lainnya akan diberikan penghargaan jika berhasil menekan atau mengelola sampah plastik dengan baik.
Dari hasil liputan Bisnis sebelumnya, sejumlah Desa sudah mengelola sampah secara mandiri, seperti Desa Sidakarya yang sudah mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sidakarya, Desa Baktiseraga Buleleng dan sejumlah Desa lainnya.
Selain mendorong Desa/Desa Adat, jurus Koster mengurangi sampah plastik yakni dengan melarang produksi air minum dalam kemasan kecil atau dibawah 1 liter mulai 1 Januari 2026.
Walaupun sempat mendapat penolakan dari pengusaha AMDK, Koster tetap akan melaksanakan programnya tersebut. Saat ini perusahaan sudah dilarang memproduksi AMDK di bawah 1 liter, hanya diperbolehkan menghabiskan stok yang ada.
Larangan peredaran Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah 1 liter di Bali memaksa industri melakukan reorientasi produk. Kondisi ini juga berdampak terhadap pola ekonomi sirkular yang sudah terbentuk.
Direktur PT ITS Tekno Sains I Ketut Gunarta mengatakan Surat Edaran Gubernur Bali No 9/2025 yang mencantumkan larangan produksi dan peredaran air minum kemasan plastik di bawah 1 liter memaksa perusahaan melakukan perubahan strategi produksi.
"Kami semula ada 2 line, merencanakan produksi air kemasan galon dan botol kecil. Karena ada SE tersebut pada April, maka kami alihkan line yang botol kecil ke kemasan kaca," kata I Ketut Gunarta kepada Bisnis, Rabu (2/7/2025).