Bisnis.com, DENPASAR - Polda Bali kembali angkat suara terkait pemeriksaan mantan Gubernur Bali, Wayan Koster setelah dikaitkan dengan proyek pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menanggapi kabar pemeriksaan Koster terkait dengan proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi oleh Ditreskrimsus setelah mencuat ke publik.
Terkait hal tersebut, Jansen tidak memberikan informasi secara rinci. Dia pun tidak membantah dan tidak membenarkan informasi tersebut. Jansen hanya menjelaskan jika Koster diperiksa sebagai saksi terkait satu kasus yang sedang didalami oleh Polda Bali.
Pemeriksaan tersebut menurut Jansen masih bersifat klarifikasi soal keterkaitan Koster terhadap kasus korupsi yang sedang didalami oleh Polda Bali.
"Untuk kebenarannya nanti kami koordinasikan kembali dengan Ditreskrimsus, karena pak Direktur Krimsus sudah mengatakan nanti kalau lengkap semuanya nanti kami informasikan," kata Jansen di Polda Bali, Jumat (5/1/2023).
Saat pemeriksaan pada Rabu (3/1/2023), Koster cukup lama menjalani pemeriksaan, menurut Jansen Politisi PDI Perjuangan ini diperiksa sekitar tiga jam.
Baca Juga
Sebagai informasi, proyek Tol Gilimanuk - Mengwi merupakan proyek pemerintah pusat yang bertujuan mempercepat akses masyarakat dari Bali Selatan menuju Bali Barat maupun sebaliknya. Walaupun sudah ground breaking pada 2022 lalu, progress proyek ini tidak signifikan, bahkan dikabarkan pembebasan lahan masih belum tuntas.
Pemerintah juga melakukan tender ulang untuk mencari rekanan baru yang siap mengerjakan proyek tol terpanjang di Bali ini. perkiraan biaya investasi tol Gilimanuk - Mengwi mencapai Rp24,6 triliun. Jalan tol Gilimanuk - Mengwi ini ditargetkan usai pada tahun 2028, namun Menteri Basuki menghendaki tuntas semua pada 2025 akhir.
Jalan tol Gilimanuk-Mengwi terbagi menjadi tiga Seksi. Dengan Seksi 1 Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 53,6 km, Seksi 2 Pekutatan-Soka sepanjang 24,3 km dan Seksi 3 Soka-Mengwi sepanjang 18,9 km. Total panjang tol mencapai 96,84 km.