Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Hitung Cepat Pilkada NTT: Melkiadis-Johanis Unggul Versi Charta Politika

Hasil quick count Charta Politika menempatkan pasangan Emanuel Melkiades Laka Lena-Johanis Asadoma unggul sementara dalam Pilkada NTT 2024.
Ilustrasi kotak suara Pilkada 2024. Bisnis/Himawan L Nugraha
Ilustrasi kotak suara Pilkada 2024. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil quick count atau hitung cepat lembaga survei Charta Politika menempatkan pasangan Emanuel Melkiades Laka Lena-Johanis Asadoma unggul sementara dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) NTT 2024.

Berdasarkan hasil hitung cepat Charta Politika pukul 19.24 WIB, pasangan nomor urut 2 Emanuel-Johanis mengumpulkan 37,56% suara, mengungguli kedua pasangan lainnya.

Di bawah Emanuel-Johanis, ada pasangan Yohanis Fransiskus Lema-Jane Natalia Suryanto dengan total suara yang masuk 31,96%, disusul oleh Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu 30,48%.

Data yang masuk ke Charta Politika tercatat sebanyak 94,00% hingga pukul 19.24 WIB, Rabu (27/11/2024).

Adapun, pasangan Emanuel-Johanis diusung oleh sembilan partai. Partai-partai itu yakni PAN, Perindo, PSI, Partai Gelora Indonesia, PKN, Demokrat, Golkar, PPP, dan Gerindra.

Sementara itu, Yohanis Fransiskus Lema-Jane Natalia Suryanto didukung oleh empat partai politik yaitu PDI Perjuangan, Hanura, Partai Buruh, dan PBB. Pasangan Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu mendapat dukungan dari tiga partai yaitu Nasdem, PKS, dan PKB. 

Untuk diketahui, hasil hitung cepat yang disampaikan sejumlah lembaga survei tersebut bukanlah hasil resmi atau real count. Perolehan suara tersebut akan terus berubah hingga perhitungan suara selesai dilaksanakan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Tengah.

Merujuk Buku Pintar KPPS Pilkada 2024, pemungutan suara dilakukan mulai pukul 07.00 hingga 13.00. Hasil quick count Pilkada 2024 mulai tayang sejak pukul 15.00 WIB. 

Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta lembaga survei wajib menyebutkan bahwa data hasil quick count yang diumumkan tersebut bukan hasil resmi. Tujuannya untuk memberi gambaran awal kepada publik tetapi tetap harus menunggu hasil final dari penghitungan suara resmi oleh KPU.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler