Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Jembrana Salurkan Kredit Rp3,4 Miliar untuk Koperasi Pertanian

Pemerintah Kabupaten Jembrana menyalurkan pinjaman daerah kepada koperasi kakao dan KUD dengan total nilai Rp3,4 miliar.
Buruh memetik kakao di perkebunan kakao./Bisnis-Rachman.
Buruh memetik kakao di perkebunan kakao./Bisnis-Rachman.

Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Jembrana menyalurkan pinjaman daerah kepada koperasi kakao dan KUD yang merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan dengan total nilai Rp3,4 miliar.

Pinjaman daerah itu diberikan kepada koperasi di antaranya Koperasi Kakao Kerta Semaya Samaniya sejumlah Rp1,5 miliar yang diperuntukkan untuk membeli hasil panen petani kakao Jembrana untuk musim panen 2025. Kemudian KUD di Kabupaten Jembrana sebesar Rp1,9 miliar diperuntukkan untuk membeli hasil panen (Gabah) petani. Selanjutnya kepada, KUD Surya Mertha sebesar Rp200 juta,  KUD Catur Guna Amertha sejumlah Rp800 juta.

Kemudian koperasi Produsen KUD. Sapta Werdhi sebesar Rp200 juta, KUD Tamblang sebesar Rp300 juta, KUD Amertha Buana sebesar Rp100 juta Terakhir untuk KUD.Catur Karya Usaha sebesar Rp300 juta.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menjelaskan pemberian pinjaman daerah kepada Koperasi bertujuan untuk membeli kakao dan gabah khususnya pada saat panen raya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas harga biji kakao maupun gabah dapat terjaga melalui pemberdayaan lembaga koperasi.

"Ini merupakan salah satu komitmen kami untuk memperkuat ekonomi lokal dan menjaga kestabilan harga kakao dan gabah petani. Program ini kata Kembang dahulu telah terlaksana namun sempat terhenti, ini juga bagian janji program prioritas kami dan saat ini kami laksanakan kembali," jelas Kembang dikutip dari siaran pers, Senin (2/6/2025).

Selain itu, Bupati Kembang dan Wakil Bupati Ipat juga menyerahkan aset daerah yang telah lama digunakan oleh lembaga daerah lainnya seperti subak, desa, dan desa adat. Dua aset Pemkab yang diserahkan pada puncak 100 hari Kepemimpinan BangIpat adalah Subak di Kaliakah dan untuk Desa Mendoyo Dangin Tukad. Kembang memastikan aset aset daerah benar benar digunakan dan dimanfaatkan untuk masyarakat.

Kembang menyebut lembaga masyarakat yang sudah mempergunakan aset daerah untuk kepentingan umum agar mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah untuk proses serah terima secara resmi.

"Kalau ada aset pemerintah yang memang sudah ditempati/digunakan oleh banjar, desa, desa adat, tempat ibadah, boleh diajukan ke pemerintah daerah, maka kami akan serahkan aset tersebut, sehingga Aset tidak hanya tercatat di pemerintah daerah, tapi faktanya telah digunakan oleh masyarakat untuk kepentingan umum," ujar Kembang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper