Bisnis.com, DENPASAR – LPG 3 kg kembali mengalami kelangkaan di Kota Denpasar, Gianyar, Badung dan Karangasem. Imbas dari kelangkaan tersebut, masyarakat kesulitan mendapat LPG di pangkalan resmi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi menjelaskan, sejak awal Agustus 2025, banyak masyarakat yang mengeluhkan kesulitan memperoleh LPG subsidi 3 kg, terutama untuk Denpasar.
Menurut Ahad, kelangkaan terjadi akibat dari ulah pengecer yang memborong LPG 3 kg yang seharusnya menjadi hak masyarakat kurang mampu. Pengecer kemudian menjual LPG 3 kg dengan harga yang lebih tinggi, mulai dari Rp22.000 - Rp25.000.
Untuk mengatasi kelangkaan, Pertamina menggelar pasar murah di empat daerah tersebut. Ahad berharap pasar murah bisa membantu masyarakat yang sulit mendapatkan LPG 3 kg.
"Dengan adanya giat pasar murah ini diharapkan warga bisa mendapatkan LPG 3 kg dengan harga wajar, tanpa harus bergantung pada pengecer yang sering menaikkan harga secara tidak bertanggung jawab," ujar Ahad, Jumat (22/8/2025).
Giat pasar murah di empat titik ini telah dilaksanakan sepanjang periode Juli sampai dengan Agustus 2025. Khusus untuk Denpasar akan dilaksanakan sampai dengan akhir bulan Agustus dan Karangasem hingga awal September.
Baca Juga
Selanjutnya, Ahad juga menyampaikan, mekanisme pelaksanaan pasar murah ini dilakukan melalui surat permohonan pemerintah daerah setempat dengan tujuan menyalurkan langsung ke masyarakat karena ditengarai stok di pangkalan bisa diborong oknum pengecer untuk keuntungan pribadi. Mekanisme pembelian 1 NIK untuk 1 tabung dengan harga sesuai HET 18.000/tabung.
Sebagai bentuk pengawasan, Pertamina bekerjasama dengan pemerintah daerah terkait melalui kegiatan inspeksi terintegrasi sampai level desa/banjar dalam rangka turut mengawasi penyaluran di level pangkalan masing-masing desa/kelurahan.
"Secara rutin juga dilaksanakan monitoring dan evaluasi penyaluran LPG 3 kg oleh Tim Satgas Pemerintah Provinsi Bali dengan menyasar pangkalan LPG 3 kg dan horeka [hotel, restoran, kafe]," tutup Ahad.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, di mana LPG 3 kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu, serta menggunakan LPG nonsubsidi (Brightgas) bagi masyarakat mampu.