Bisnis.com, DENPASAR – Imigrasi menangkap seorang warga negara asing (WNA) dengan inisial VV setelah kedapatan bekerja menjadi pemandu wisata atau tour guide di Bali.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Anak Agung Bagus Narayana, menjelaskan penangkapan WNA tersebut berawal ketika Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah pada Rabu (8/1/2025) melakukan pengecekan lapangan di area penjemputan kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai.
"Berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang dilakukan oleh Tim Inteldakim ditemukan adanya satu orang asing yang mencurigakan dan terlihat menyambut kedatangan rombongan orang asing lainnya dan mengarahkan ke mobil yang telah disiapkan," jelas Narayana dikutip dari siaran pers, Jumat (10/1/2025).
Petugas melakukan pemeriksaan singkat terhadap orang asing berinisial VV tersebut. VV kemudian diamankan petugas ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dimintai keterangan lebih lanjut karena diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal.
Narayana menjelaskan operasi ini merupakan respon cepat Imigrasi Ngurah Rai atas laporan masyarakat dengan mengamankan terduga. Pengawasan dilanjutkan dengan menyisir area yang lebih luas di sekitar area kedatangan namun tidak ditemukan orang asing yang mencurigakan.
Pengawasan di area Bandara I Gusti Ngurah Rai akan menjadi perhatian khusus guna pencegahan awal pelanggaran orang asing. Imigrasi Ngurah Rai lakukan patroli pengawasan orang asing secara rutin serta tindak tegas segala bentuk pelanggaran keimigrasian sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku sebagai wujud komitmen penuh dalam penegakan hukum keimigrasian.
Baca Juga
“Kami rutin melakukan patroli pengawasan keimigrasian terhadap orang asing terutama di area strategis. Hal tersebut guna memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai beraktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Komitmen kami bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta memberikan kenyamanan bagi warga Bali”, ujar Agung.