Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Jembrana menyalurkan 282,36 ton bantuan pangan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada penerima manfaat yang sudah terdaftar.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menargetkan penyaluran bantuan beras CPP selesai didistribusikan kepada penerima manfaat pada akhir Juli 2025.
Untuk memastikan distribusi dilakukan dengan benar, Kembang melakukan roadshow pembagian beras CPP dari wilayah paling timur Jembrana, yakni Kecamatan Pekutatan sampai Kecamatan Melaya.
"Saya meminta kepada perangkat desa khususnya Perbekel, Kelian Banjar/Kaling agar membantu pendistribusian bantuan CPP ini kepada masyarakat yang sudah terdata dalam DTKS. Akhir Juli ini harus selesai," kata Kembang dikutip Senin (28/7/2025).
Kembang menambahkan masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui akan mendapatkan bantuan ini. Maka dari itu tugas perangkat desa, khususnya Kelian Banjar/Kaling, untuk memberi tahu informasi pengambilan.
"Bila ada masyarakat yang tidak mampu mengambil bantuan tolong dibawakan paling lambat 31 Juli maksimal dan tidak boleh lebih dari tanggal 31 Juli. Sekali lagi, ini demi kemanusiaan," tutur Kembang.
Baca Juga
Bupati Kembang menyebut bahwa penyaluran bantuan CPP merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang tergolong rentan dan kurang mampu.
Kembang berharap bantuan ini agar dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Program ini juga menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengendalikan inflasi daerah, menjaga stabilitas sosial ekonomi.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa, melaporkan bahwa Kabupaten Jembrana menerima alokasi bantuan pangan beras sebanyak 282,36 ton untuk disalurkan kepada 14.118 keluarga penerima manfaat pada periode Juni–Juli 2025.
"Masing-masing penerima manfaat mendapatkan beras 10 kg. Jadi selama periode Juni-Juli mendapatkan 20 kg beras. Dalam penyaluran bantuan CPP ini kita juga berkolaborasi dengan Perum Bulog," kata Dwi.