Bisnis.com, DENPASAR - Calon Gubernur Made Muliawan Arya atau De Gadjah mempertanyakan pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang tidak kunjung terealisasi dan malahan diduga menjadi masalah hukum yang saat ini ditangani Mabes Polri.
"Bagaimana pembangunan jalan tol saat ini ditangani Bareskrim, bisa dijelaskan apa kebijakan bapak jika itu menjadi kasus hukum dan bagaimana memastikan proyek tersebut bebas dari KKN," tanya De Gadjah kepada Koster dalam sesi tanya jawab Debat Pilgub Bali pada Rabu (20/11/2024).
Pada kesempatan pertama, Wayan Koster-Giri Prasta tidak menjawab pertanyaan tersebut, akan tetapi De Gadjah kembali bertanya masalah tersebut saat menanggapi jawaban Koster, dia meminta pertanyaan tersebut harus dijawab.
Baca Juga
Koster kemudian menjawab sekaligus membantah jika proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi tersangkut kasus hukum karena prosedurnya sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Dugaan adanya kongkalikong atau KKN di pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi, menurut Koster, hanya isu.
"Berkaitan dengan pembangunan jalan tol, perubahan Perusda menjadi Perumda bukan asal-asalan, karen berlakunya peraturan pemerintah yang baru dan di dalam pembebasan milik Pemprov Bali dalam starus Hak Guna Usaha (HGU), itu di aprasial oleh lembaga independen, dan kebijakan ini adalah kebijakan Menteri PU untuk pembangunan jalan tol, Pemerintah Provinsi Bali tugasnya adalah menetapkan lokasi, sesuai dengan kewenangan Gubernur. Dan di dalam proses itu tidak ada kongkalikong atau permainan itu hanya isu saja saya berani pertanggungjawabkan niskala skala," jawab Koster.
Giri Prasta menambahkan jawaban agar pembangunan tol agar jangan dipolitisasi karena pembangunannya demi kepentingan rakyat Bali.